KETONG BERSAMA – penerimaan Calon Praja IPDN 2023 kembali dibuka.Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sekolah kedinasan di lingkungan kementrian dalam negeri.sebagaimana sekolah kedinasan dalam lingkungan kementrian/lembaga negara,IPDN tidak mengenakan biaya apapun selama masa pendidikan.
Syarat Umum:
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023
Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Syarat Administrasi
– Memiliki ijazah SMA/MA/paket C untuk lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:
– Nilai rata-rata ijazah minimal 70
– Nilai rata-rata ijazah untuk pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
Peserta yang mendapat ijazah dari luar negeri wajib mendapat pengesahan dalam bentuk surat pernyataan atau persamaan dari Kemendikbudristek.
Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal mendaftar dan dibuktikan dengan KTP elektronik, KK, dan surat pindah (jika pindah tempat tinggal), juga dokumen lain yang berkaitan dengan domisili. Syarat ini dikecualikan untuk orang tua peserta yang lahir di wilayah pendaftaran dan dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang dan dicap/distempel basah, berlaku bagi siswa lulusan 2023 untuk dokumen awal syarat mendaftar.Surat keterangan Orang Asli Papua, khusus untuk peserta OAP dan ditandatangani oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai ketentuan UU dan diketahui kepala distrik di kabupaten/kota mendaftar serta dibuktikan dengan cap/stempel basah.
Pakta integritas 2023
- Alamat email aktif.
- Pasfoto 4×6, mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata.
Syarat Lainnya:
- Tidak sedang menjalani/terancam hukuman pidana akibat kejahatan
- Tidak bertindik/memiliki bekas tindik di telinga maupun anggota badan lain untuk peserta pria, kecuali jika karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato
- Tidak memakai kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin dan pendaftar perempuan belum pernah melahirkan
- Tidak pernah diberhentikan sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormatJika lulus, maka pendaftar:
- Tidak dapat mengundurkan diri
- Sanggup tidak menikah/kawin selama pendidikan
- Bersedia jadi CPNS/PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat proses pendidikan
- Bersedia mematuhi segala aturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai praja jika melanggar disiplin praja sebagaimana ketentuan Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN
Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen, maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur
Cara Daftar IPDN 2023
Pendaftaran secara online melalui https://dikdin.bkn.go.id
Unggah dokumen syarat administrasi dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat di laman https://dikdin.bkn.go.id dan batas pendaftaran ini 30 april 2023.
Leave a Reply