Ketong Bersama – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbud Ristek) telah resmi meluncurkan layanan pengajuan program doktor terapan. Dikutip dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Dikti Vokasi, program tersebut bisa diajukan oleh universitas, sekolah tinggi, institut dan, politeknik yang memenuhi syarat.
Pembentukan program doktor terapan ini juga sudah sesuai dengan amanat yang ada di Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian Perubahan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Proses pengajuan proposal pembukaan program doktor terapan bisa langsung dilakukan melalui laman silemkerma.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Politeknik STIA LAN Jakarta, program doktor terapan adalah kelanjutan bagi lulusan program magister terapan atau sederajat. Doktor terapan diharapkan bisa menemukan, menciptakan, dan memberikan kontribusi bagi penerapan, pengembangan dan pengalaman ilmu pengetahuan untuk menciptakan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
Mahasiswa jenjang doktor terapan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian sebagai ahli di suatu bidang. Kemudian menghasilkan serta mengembangkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang komprehensif dan akurat dalam meningkatkan serta memajukan peradaban manusia.
Dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 diatur, program studi pada program doktor atau program doktor terapan dapat diselenggarakan setelah program studi sebidang pada program magister. Atau program magister terapan yang telah terakreditasi dengan peringkat akreditasi paling rendah Baik Sekali, kecuali yang ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Leave a Reply