, ,

Ini Aturan Baru LPDP 2024

Ketong Bersama – Lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) kini mengumumkan aturan baru, jika pendaftar beasiswa jenjang S3, dokter spesialis, dan dokter subspesialis yang lolos beasiswa LPDP 2024 akan mendapatkan tunjangan keluarga yang diumumkan LPDP melalui unggahan Instagram pada Kamis lalu, (2/5/2024). Jadi, mulai sekarang mahasiswa yang dinyatakan lolos bisa dapat tunjangan keluarga di awal kuliah sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran Dana Tunjangan Keluarga LPDP masing-masing 25 persen dari Dana Hidup Bulanan Awardee. Dana ini diberikan sejak anggota keluarga tersebut ikut pindah dan tinggal bersama awardee di kota atau negara tujuan.

Jadi, bagi calon mahasiswa S3, dokter spesialis, dan dokter subspesialis yang ingin mendaftar LPDP Tahap 2, bisa langsung merasakan manfaat tunjangan keluarga ini. LPDP tahap 2 dibuka 19 Juni 2024. Mumpung masih ada waktu, calon pendaftar bisa tahu ketentuan tunjangan keluarga dalam beasiswaLPDP 2024. Dengan kebijakan baru ini diharapkan mendukung penerima beasiswa lulus tepat waktu.

Aturan Dapat Dana Tunjangan Keluarga Beasiswa LPDP

Ketentuan dana tunjangan keluarga beasiswa LPDP diatur dengan syarat berikut:

1. Berlaku bagi awardee beasiswa LPDP Program Doktor, Program Dokter Spesialis, dan Program Dokter Subspesialis.

2. Diberikan paling banyak untuk 2 orang anggota keluarga.

3. Untuk suami atau istri dan anak yang dibawa dan tinggal bersama awardee selama studi berlangsung.

4. Bagi awardee penyandang disabilitas yang sudah mendapat Dana Pendamping Disabilitas, Dana Tunjangan Keluarga diberikan pada 1 orang anggota keluarga.

5. Bagi awardee penyandang disabilitas yang belum menikah, Dana Tunjangan Keluarga dapat diberikan pada orangtua.

6. Besaran tunjangan masing-masing 25 persen dari Dana Hidup Bulanan Awardee.

7. Dana diberikan sejak anggota keluarga ikut pindah dan tinggal bersama di awardee di kota/negara tujuan.

8. Tunjangan keluarga dihentikan jika anggota keluarga berada di luar area studi atau pulang ke Indonesia.

Jadwal LPDP Tahap 2 Tahun 2024

Tahap kedua beasiswa LPDP tahun 2024 akan dibuka sembilan hari setelah pengumuman hasil seleksi substansi tahap 1. Berikut ini jadwal lengkap tahap 2.

  • 19 Juni: Pendaftaran online
  • 22 Juli: Seleksi administrasi
  • 9 Agustus: Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 10 Agustus: Masa sanggah hasil seleksi administrasi
  • 12 Agustus: Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi
  • 21 Agustus: Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
  • 27 Agustus: Seleksi bakat skolastik
  • 5 September: Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik
  • 10 September: Seleksi substansi
  • 7 November: Pengumuman hasil seleksi substansi

Persyaratan umum berbagai jenis beasiswa LPDP, bisa disimak di bawah ini. Namun calon pendaftar, tetap harus melihat persyaratan khusus dari masing-masing jenis beasiswa. Berikut persyaratannya:

1. WNI yang telah lulus program D4/S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi

2. Pelamar tidak sedang menempuh studi degree/non-degree baik S2 maupun S3

3. Bukan penerima beasiswa lain dan tidak sedang mendaftar beasiswa lain

4. Bersedia mengikuti seluruh aturan sesuai surat pernyataan

5. Wajib menandatangani komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana setelah menyelesaikan studi

6. Bagi pelamar program doctoral diwajibkan melampirkan proposal penelitian

7. Bagi pelamar lulusan luar negeri diwajibkan melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK

8. Melengkapi profil pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page