, ,

Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 telah dibuka, yuk simak info selengkapnya

Ketong Bersama – Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bergelar 2024 kini sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei. Pendaftaran beasiswa BPI 2024terbuka bagi calon mahasiswa D4, S1, S2 sampai S3, untuk kuliah di dalam dan luar negeri. Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Anton Rahmadi mengatakan bahwa beasiswa ini terbuka lebar bagi masyarakat, terutama calon guru SMK, PGSD, PJOK dan calon dosen perguruan tinggi.

Semua pendaftar yang lolos beasiswa ini berhak mendapatkan dana pendidikan dan dana pendukung. BPI 2024 juga terbuka bagi penyandang disabilitas dan diberikan dana visa pendamping serta tunjangan lainnya. Bagi para pendaftar yang tertarik akan beasiswa ini, bisa cek persyaratan, dana yang didapat, jadwal dan cara daftarnya di bawah ini.

Bagi pendaftar yang lolos beasiswa ini berhak mendapatkan beberapa benefit berikut ini:

Dana pendidikan

  • Dana pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana tunjangan buku
  • Dana bantuan penelitian tesis atau disertasi Dana bantuan seminar internasional
  • Dana bantuan publikasi jurnal internasional

Dana pendukung

  • Dana transportasi
  • Dana aplikasi visa/Residence permit
  • Dana asuransi kesehatan
  • Dana hidup bulanan
  • Dana kedatangan
  • Dana tunjangan keluarga atau (khusus jenjang doktor)
  • Dana keadaan darurat
  • Program pengayaan afirmasi dan pengayaan bahasa (khusus afirmasi)

Dana pendukung (penyandang disabilitas)

  • Dana aplinasi visa pendamping
  • Dana transportasi pendamping
  • Dana asuransi kesehatan pendamping
  • Dana tunjangan visa pendamping
  • Dana tunjangan visa pendamping
  • Biaya pendukung lainnya (tang ditetapkan BPPT)

Persyaratan daftar BPI 2024

Berdasarkan petunjuk teknis Beasiswa BPI 2024, berikut syarat BPI untuk semua jenjang:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain.

2. Telah diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa:

  • Pendaftar Beasiswa BPI yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan BPI wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  • Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan BPPT, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran
  • Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.

3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut
berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan
sebagai penerima beasiswa.

4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:

  • sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah; atau
  • sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek

5. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:

  • Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
  • Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

6. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:

  • Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;
  • Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau
  • Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

7. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka
wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

8. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com),atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™.
  • Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan (ketentuan pada Juknis BPI 2024)
  • Sertifikat Kemampuan bahasa asing yang di maksud di atas yang berlaku dan diterbitkan oleh lembaga resmi yang diakui sebagai syarat masuk Perguruan Tinggi tujuan.
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB pada jenjang sebelumnya, cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran.

10. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:

  • Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
  • Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.

12. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.

13. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan dan diharuskan melepaskan jabatan dan/atau meninggalkan tugas selama menjadi penerima beasiswa sesuai dengan aturan yang berlaku.

14. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing
skema Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA).

15. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 untuk Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) paling tinggi semester 2 (dua) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025.

16. Pendaftar tidak mengambil jenjang pendidikan yang sama dengan yang telah
diselesaikan.

17. Pendaftar tidak sedang;

  • melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing;
  • melaksanakan Pendidikan pada jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan/tamat; dan/atau
  • berstatus sebagai calon penerima atau penerima beasiswa dari sumber lain yang akan mengakibatkan atau mengakibatkan double funding terhadap beasiswa BPI Kemendikbudristek.
  • Tidak sedang mendaftar dan atau menerima beasiswa Tanpa Gelar (non-degree) dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
  • Tidak sedang mendaftar dan atau menerima beasiswa bergelar dengan sumber pembiayaan LPDP maupun beasiswa lainnya sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
  • Tidak sedang dan akan mendaftar atau mengikuti seleksi CASN atau PPPK sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

18. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk pendaftar yang melaksanakan pendidikan jalur masuk reguler pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan BPPT dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • kelas eksekutif;
  • kelas khusus;
  • kelas karyawan;
  • kelas jarak jauh;
  • kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
  • kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA);
  • kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
  • kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler; dan
  • mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.

19. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan yang sesuai Juknis BPI 2024.

20. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan yang tercantum dalam Juknis BPI 2024.

21. Memenuhi persyaratan usia dan persyaratan khusus masing-masing jenjang.

Tahap pendaftaran Beasiswa BPI 2024

Mekanisme pendaftaran sendiri seperti berikut ini:

  • Mendaftar secara daring melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id;
  • Mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.

Mekanisme seleksi BPI 2024

Seleksi terdiri atas:

  • seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen
  • seleksi substansi dengan wawancara yang menilai antara lain aspek kemampuan akademik/ keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa BPI 2024

  • Pendaftaran: 2 Mei – 31 Mei 2024 2 Mei – 15 Juni 2024
  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil: akan diinformasikan pada laman BPI
  • Seleksi Substansi/Wawancara dan
  • Pengumuman Hasil: akan diinformasikan pada laman BPI.
  • Daftar Ulang: akan diinformasikan pada laman BPI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page